Bos 3 Situs Judol Terjerat Hukum: Diterbangkan dari Thailand ke Jakarta Setelah Penangkapan Dramatis

Bos tiga situs judi online FP dibawa ke Jakarta setelah ditangkap di Thailand
Tersangka FP dibawa ke Jakarta setelah ditangkap di Thailand dalam kasus jaringan judi online yang melibatkan tiga situs.

Jakarta – Buronan kasus judi online internasional berinisial FP telah ditangkap di Thailand dan dibawa kembali ke Indonesia. Setelah tiba di Jakarta, FP langsung diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

FP tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat, 25 September 2026. Ia terlihat mendapat pengawalan dari penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama personel Set NCB Interpol Indonesia dan pihak imigrasi.

Dalam dokumentasi yang beredar, FP tampak mengenakan pakaian berwarna gelap dan kedua tangannya dalam keadaan diborgol. Wajahnya juga terlihat tertutup masker ketika dibawa menuju kendaraan petugas.

FP Ditangkap di Thailand

Penangkapan FP merupakan hasil kerja sama antara aparat Indonesia dan otoritas Thailand. Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Setyo Koes Heriyanto mengatakan proses penangkapan melibatkan Dittipidsiber, Set NCB Interpol Indonesia, serta dukungan dari otoritas Thailand dan imigrasi.

FP sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Juli 2026. Penyidik kemudian melakukan pelacakan setelah mengetahui tersangka berada di luar Indonesia.

Awalnya, penyidik memperoleh informasi bahwa FP berada di Singapura. Koordinasi dengan Atase Kepolisian RI di Singapura dilakukan pada 10 September 2026. Namun, hasil penelusuran berikutnya menunjukkan FP telah berpindah ke Thailand.

Setelah mengetahui keberadaan FP, penyidik Indonesia berkoordinasi dengan pihak berwenang di Thailand. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 17.30 waktu setempat.

Terkait Tiga Situs Judi Online

Menurut keterangan penyidik, FP merupakan tersangka dalam perkara jaringan perjudian online yang berkaitan dengan tiga situs, yaitu Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN.

Ketiga situs tersebut disebut menyediakan berbagai jenis permainan perjudian daring, termasuk slot, kasino, dan taruhan olahraga. Berdasarkan hasil penyidikan, aktivitas jaringan tersebut memiliki jangkauan di Indonesia dan sejumlah negara lain.

Perputaran Transaksi Mencapai Sekitar Rp1 Triliun

Perkara tersebut sebelumnya telah diungkap Bareskrim Polri. Penyidik menyebut nilai transaksi yang berkaitan dengan aktivitas tiga situs judi online tersebut mencapai sekitar Rp1 triliun dalam periode Januari hingga April 2026.

Dalam pengusutan perkara ini, polisi lebih dahulu menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial APU, MAY, R, GG, dan TS.

Kelima tersangka tersebut disebut memiliki peran berbeda dalam jaringan, termasuk berkaitan dengan pengelolaan perusahaan dan transaksi keuangan yang digunakan untuk mendukung operasional situs perjudian.

Perburuan FP Berlangsung Lintas Negara

Keberadaan FP di luar negeri membuat proses pencarian dilakukan melalui koordinasi lintas negara. Setelah informasi mengenai perpindahan FP dari Singapura ke Thailand diperoleh, penyidik melanjutkan komunikasi dengan otoritas setempat.

Kerja sama tersebut akhirnya menghasilkan penangkapan FP pada 22 September 2026. Setelah proses di Thailand selesai, tersangka kemudian dibawa kembali ke Indonesia untuk menjalani tahapan hukum berikutnya.

Menunggu Proses Pemeriksaan di Indonesia

Setibanya di Jakarta, FP selanjutnya akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mendalami dugaan peran FP dalam jaringan perjudian online yang sedang ditangani.

Polisi juga masih akan menguraikan secara lebih lengkap posisi FP dalam perkara tersebut, termasuk keterkaitannya dengan pengoperasian tiga situs judi online dan jaringan tersangka lain yang telah lebih dahulu ditangkap.

Penangkapan FP menjadi bagian dari pengembangan perkara judi online yang sebelumnya telah diusut Bareskrim Polri. Proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan sesuai dengan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dimiliki penyidik.

0 Komentar